GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Terlibat Narkoba, Kapolda Jatim : Ratusan Polisi Sudah Saya Pecat


Surabaya, Republiknews.com
- Inspektur Jenderal Toni Harmanto Kapolda Jawa Timur telah memecat ratusan anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.


Pernyataan itu disampikan Kapolda waktu menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat atau jemaah di Masjid Al-Falah Jalan Raya Darmo Surabaya, Jumat (31/3/2023) kemarin.


Toni menegaskan kalau Polda Jatim dan Polres jajarannya bakal berupaya semaksimal mungkin guna menekan dan mencegah peredaran Narkoba di masyarakat.


“Langkah langkah yang kami lakukan tentunya juga harus berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan. Ratusan polisi sudah saya pecat bahkan kami melakukan permintaan pada jaksa dan hakim untuk memberikan sanksi lebih berat daripada yang lain,” ucap Toni, dalam melalui tertulisnya hari ini Sabtu (1/4/2023).


Namun Toni tidak merinci secara detail berapa jumlah anggota polisi di Jatim yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan berapa saja yang telah ia pecat.


Kemudian dalam kesempatan itu, Toni menyatakan siap menerima keluhan masyarakat terkait tugas pelayanan kepolisian di wilayah hukumnya.


Jenderal bintang dua itu juga mengaku bahwa masih banyak ketidaksempurnaan polisi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Oleh sebab itu dia perlu mendapat masukan dari masyarakat dan berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya.


Dalam forum itu, Toni juga menyinggung terkait Kamtibmas menjelang Idulfitri yang berpotensi menimbulkan eskalasi di tengah masyarakat. Hal itu perlu diwaspadai karena bisa menimbulkan tindakan kejahatan.


“Hal ini tentunya juga tidak menutup kemungkinan pelaku kejahatan juga bertambah namun dengan cara berbeda,” jelasnya.


Selain itu Toni juga mendapat curhatan soal petasan yang mengganggu Kamtibmas. Sehingga masyarakat ingin polisi bisa menangani masalah petasan.


“Kami telah mengungkap sejumlah kasus terkait persoalan tersebut dan sudah menetapkan beberapa tersangka. Langkah langkah kepolisian akan terus tegas,” jelas Toni.


[Redho]


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.