Republiknews.com, Gorontalo - Polresta Gorontalo Kota dan jajaran intens menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Razia Minuman Keras dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Gorontalo,Selasa (30/05)
Dari Patroli tersebut,Razia dari Polresta Gorontalo Kota yang di Pimpin oleh Kabag Ops Kompol Suharjo,SE.,Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,.S.I.K, dan Kasat Samapta Akp Ondang Zakaria berhasil mengamankan 43 Minuman Keras beralkohol di dua lokasi yakni di Kelurahan Padebuolo dan di Kelurahan Wongkaditi Timur.
"43 botol Minuman Keras beralkohol tersebut masing masing 4 botol Bir bintang dan 39 botol Captikus",jelas Kompol Suharjo
Lebih lanjut Kompol Suharjo menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas serta memastikan keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024
Puluhan botol Minuman Keras beralkohol tersebut diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota dan Pemilik warung sudah diberikan himbauan untuk tidak menjual Miras tutur Kompol Suharjo
Razia Miras akan terus dilakukan guna mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian ataupun tawuran sebab, para Pelaku perkelahian ataupun tawuran biasanya terlebih dulu menengguk Miras,tutup Kompol Suharjo. (Riskito)