GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Melegenda Penghasil Ikan di Indonesia Timur, Kota Bitung Keok Oleh Peraturan Menteri Perikanan Era Jokowi


Republiknews, Bitung
- Kota Bitung Sulawesi Utara, yang dikenal juga kota Cakalang, pernah menjadi Pioneer  kota penghasil ikan yang melegenda di Indonesia Timur .


Namun setelah diterapkan aturan oleh Menteri Perikanan era Presiden Joko Widodo, menurut para pelaku usah perikanan, kota Bitung makin terpuruk.


 Hal ini terungkap saat diadakan diskusi oleh Info Kota  Bitung ( IKB) dengan tema " Mengembalikan Kejayaan Perikanan Kota Bitung" bertempat di Cafe Ewako 88, kota Bitung  Sulawesi Utara .Jumat (05/05/23)


Dalam diskusi tersebut turut di hadiri oleh narasumber yang kompeten diantaranya, Dinas perikanan Sulut, Syahbandar Perikanan Bitung,  Anggota DPRD Bitung dan DPRD Sulut, Kadis Perikanan Bitung, Pelaku Usaha Perikanan Bitung,  Koperasi Perikanan , Masyarakat dan Nelayan di kota Bitung. 


Dalam diskusi tersebut, banyak pelaku usaha perikanan mengeluhkan PP No 11 Tahun 2023 Pasal 18 . Yang berlaku di Bitung.


(Kapal Penangkap Ikan yang melakukan penangkapan ikan pada Zona Penangkapan Ikan Terukur wajib mendaratkan ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Pangkalan yang ditentukan dalam Zona Penangkapan Ikan Terukur)


Seperti yang di sampaikan Ketua Koperasi Nelayan JPKP Kota Bitung, Julius Rolly Hengkengbala, menurut penilaianya, Menteri Perikanan di era Jokowi Menteri terbodoh.


Menurut Hengkengbalang, penempatan zona tidak sesuai titik koordinat 


"Bitung adalah Pelabuhan Samudera yang artinya sudah berskala Internasional dan Pelabuhan Samudera Bitung di apit  oleh 2 zona  antara  zona 1(satu) dan 3(tiga),  di sayangkan untuk zona 2 Pelabuhan Samudera Bitung, justru tidak masuk Pangkalan Bongkar." Ujarnya


Hengkengbalang juga menambahkan" Logikanya Desa Kema Minahasa Utara  sesuai titik koordinat sama seperti Bitung masuk di zona 3.

Sementara itu pelabuhan pembongkaran Untuk Desa Kema harusnya masuk Pangkalan Bongkar untuk zona 3. Kenapa  di Kema masuk di pelabuhan Pangkalan zona 2." Paparnya 


Kadis Perikanan kita Bitung , Sadat Minabari, saat disentil terkait perannya dalam PP tersebut berujar "Tugas dan kewenangannya adalah perikanan yang sudah di darat, " ucapnya


Sementara Anggota DPRD  Febian Kaloh dan wakil ketua DPRD Bitung Nasbar Badoa mengajak semua yang berkompeten untuk bersatu menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi demi kejayaan perikanan di kota Bitung atau Sulawesi Utara sampai ke di dengar ke tingkat pusat .( Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.