GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Badiklat Mengikuti Rapat Virtual Bahas Evaluasi dan Percepatan Kinerja BPSDM Hukum dan HAM


Bitung, Sulutnews.com
- Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono bersama jajarannya mengikuti secara virtual Rapat Evaluasi dan Percepatan Kinerja BPSDM Hukum dan HAM. Selasa(10/10/23)


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan bersama Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan Hak Asasi Manusia, Pamuji Raharja.


Dalam arahannya, Ka BPSDM menyampaikan apresiasinya atas capaian kinerja 3 Balai Diklat yakni Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri dan Balai Diklat Hukum dan  HAM Jateng yang turut berkontribusi pada kinerja BPSDM Hukum dan HAM secara keseluruhan. 


” Selamat kepada beberapa Balai Diklat yang sudah mendapatkan penghargaan dari otoritas pengelolaan keuangan. ” ucap Kabadan. Selasa(10/10/23)


Terkait percepatan kinerja, Kabadan mengingatkan Komitmen/ Janji Kinerja yang belum sepenuhnya diwujudkan di sisa 3 bulan terakhir, 


” Mengingat sisa waktu kurang 3 bulan lagi, segera lakukan langkah langkah percepatan sesuai edaran baik dari Sekretariat Jenderal hingga BPSDM Hukum dan HAM, saya berharap capaian realisasi anggaran minimal 98% bisa dicapai." Jelasnya. 


Ia  menambahkan saat ini 3 Balai Diklat mempunyai alokasi anggaran, kegiatan diklat dan sarana prasarana yang berbeda  sehingga menyulitkan pengukuran kinerja dan kontribusi 3 Balai Diklat yang merupakan Unit Pelaksana Teknis BPSDM Hukum dan HAM.  


BPSDM saat ini sedang menyusun Keputusan Kepala BPSDM atas keseragaman penyelenggaraan pelatihan tahun 2024 baik untuk pelatihan yang akan  diselenggarakan BPSDM maupun 3 Balai Diklat. 


” Tahun 2024 akan inline dengan adanya penetapan jumlah jenis pelatihan baik yang sifatnya  wajib maupun inisiatif.  Wajib melaksanakan pelatihan dari 14 dari 49 Jabatan Fungsional. Pelatihan yang dimaksud antara lain pelatihan atas jabatan perancang perundang-undangan, pemeriksa merek hingga analis kekayaan intelektual dimana atas 14 jabatan fungsional tersebut Kumham menjadi instansi pembinanya. Sedangkan untuk pelatihan yang sifatnya inisiatif, Balai berhak menyelenggarakan 2 jenis pelatihan.” ucap Kabadan. 


Kegiatan ditutup penyampaian dari 3 Kepala Balai Diklat yang memberikan dukungan atas ketetapan keseragaman penyelenggaraan pelatihan. 


(Tzr)


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.