GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Peristiwa September Berdarah Pelaku DiDuga Langgar HAM


Lampung -Republik News
Peristiwa September Berdarah kembali terulang, Tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Lampung Utara Dan kali ini dialami oleh dua kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yakni Rido Dan Rimbo. 


Tragedi ini menjadi tambahan catatan hitam untuk September berdarah yang amat sangat disayangkan, karena pada dasarnya kemanusiaan tidak lagi menjadi level tertinggi dalam kemajemukan bernegara. 


Roni Prayoga, Korlap Aksi IMM mengatakan

Aksi Solidaritas IMM Lampung Utara, pada 25 September 2023, terjadi pemukulan dua peserta aksi di gedung DPRD LU, 


Peristiwa bermula dikarenakan 45 Anggota DPRD tidak ada satupun yang dikantor, kemudian peserta aksi hendak masuk ke gedung paripurna untuk menyampaikan tuntutannya.


Namun, pada saat di itu 2 peserta aksi mengalami tindakan Represif oleh pejabat ASN Kasubag Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Lampung Utara Bernama Faisal Abduh Kurnia hingga 2 peserta aksi mengalami pecah dibagian bibir. 


Rony Prayoga menilai pelaku pemukulan tersebut nalarnya gagal dalam menafsirkan UU Hak Asasi Manusia dan pasal 28 E Ayat 3 UU Kebebasan berpendapat. 


" Ini menjadi suatu pengkhianatan terhadap jiwa kemanusiaan dan menyebabkan kekecewaan seluruh keluarga besar Muhammadiyah khususnya IMM. Atas kejadian tersebut kami dari PC IMM Lampung Utara telah melaporkan peristiwa berdarah ini ke Mapolres Lampung Utara dan sedang dalam proses tahap penyelidikan" Ujarnya.


Selain itu IMM juga telah mengirimkan surat kepada Kemenpan-RB tembusannya ke Kapolri agar kasus tersebut dapat ditindak sesuai dengan Hukum Yang Berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berazaskan Pancasila Dan UUD 1945. 


PC IMM Lampung Utara meminta pihak  berwajib untuk menindak tegas pelaku pemukulan kadernya itu. Rony mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut dari APH.


" APH khususnya Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini,  Namun apabila hal ini tidak ada tindak lanjut yang jelas maka jangan salahkan kami dengan ini kami tegaskan kepada publik, akan memerah ronakan kembali Jalanan Lampung Utara dengan massa yang lebih besar" tegasnya.


Dikatakan oleh Rony, pada aksi yang dilakukan 25 September 2023 lalu ada 9 point' tuntutan yang diminta oleh peserta aksi.


" Namun, sampai hari ini 9 Point tuntutan aksi IMM kemarin tidak ada Respon dan tindakan sampai hari ini dari pihak-pihak terkait Terutama Anggota DPRD Lampung Utara dan Kejari Lampung Utara terkait masalah korupsi yang diduga ditubuh Inspektorat sendiri" jelasnya.


Senada Okta Irjun Saputra, Ketua Umum PC IMM Lampung Utara, meminta agar Kemenpan-RB untuk serius menanggapi persoalan ini. kepada pihak APH, baik Polres dan Kejari Lampura bekerja secara profesional dalam menuntaskan persoalan ini. 


"Jangan sampai ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan dan titik terang. diharapkan atas Kejadian Ini pula pihak yang berwajib dapat menjalankan tugas dengan baik agar menjadi pelajaran kedepannya,” ungkapnya 

Rxx

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.