Bitung, Republiknews.com - (05/12) Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara ditunjuk oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI untuk memfasilitasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Tim monev yang merupakan gabungan dari Biro Kepegawaian, Biro Perencanaan, Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal,Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Lembaga Administrasi Negara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual , Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, BPSDM Hukum dan HAM, Badiklat Jawa Tengah dan Badiklat Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengembangan Kompetensi yang berlangsung hingga 7 Desember mendatang.
Bertempat di Aula Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Slamet Kurniawan, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Kepegawaian Muda Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Nurhadi mengucapkan terima kasih atas dukungan Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono yang telah memfasilitasi kegiatan monev.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan singkat dari Analis Kepegawaian Muda Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Nurhadi terkait tahapan monev. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kesesuaian antara kebutuhan pengembangan kompetensi dengan Standar Kompetensi Jabatan untuk diklat fungsional, struktural dan teknis.
(Tzr)