Republiknews, Bitung- Kota Bitung kembali dikhawatirkan dengan maraknya pelaku kejahatan dengan mengunakan sajam jenis panah wayer.
Kali ini Tim Resmob Polsek Maesa kota Bitung, kembali mengamankan tersangka sajam Panah wayer, berinisial DB alias Doddy (19) warga Maesa kota Bitung pada Selasa (5/12/23)
Adapun korban FD alias Bagas (25) masih dalam perawatan dokter, menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiabudi menurut keterangan
" Saat korban sedang bekerja memotong daging babi pada Selasa jam 03; 30, mendengar ada keributan di sampingnya rumah serta lemparan batu dirumahnya, mendengar keributan spontan korban Bagas (25) langsung keluar rumah, di saat itulah pelaku bersama rekan - rekanya langsung memanah korban yang mengenai bagian bawah punggung sebelah kiri, usai kejadian pelaku langsung melarikan diri" papar Iwan
Mendapat laporan warga Tim Resmob Maesa langsung gerak cepat, tak membutuhkan waktu lama pada Selasa (5/12/23 )jam 11; 30 WITA Pelaku tertangkap.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Maesa beserta barang bukti berupa 2 busur panah wayer dan 1 pelontar untuk di proses lebih lanjut.
Sementara pelaku akan di jerat dengan pasal 351 pasal ayat (2) KUHP, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (* Suryo)