GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Ungkap Penanganan Kasus di Wilayah Hukum Polres Manggarai, Kapolres Manggarai Gelar Konferensi Pers

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K, M.H.

Manggarai, Republiknews.com
-- Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K, M.H, menyampaikan data penanganan kasus penganiayaan dan kasus-kasus lain itu di hadapan awak media. Hal itu disampaikan Kapolres Manggarai saat gelar konferensi pers, Minggu, 31 Desember 2023 bertempat di lobi Polres Manggarai, Polda NTT.


Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh dalam konferensi pers tersebut menyampaikan kalau hasil penanganan dan penyelesaian kasus yang telah Polres Manggarai lakukan sepanjang tahun 2023 menjadi capaian positif pihaknya menjaga Kamtibmas.


“Data penangan kasus itu menunjukkan capaian positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Manggarai.” Ungkap AKBP Edwin Saleh saat gelar press realise akhir tahun yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Manggarai, termasuk Wakapolres Manggarai KOMPOL Karel Leokuna, S.Kom, M.M, dan dihadiri juga oleh awak media online di Kabupaten Manggarai.


Kapolres Manggarai mengatakan kalau keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran kepolisian dan kerja sama dengan masyarakat.


Ia juga menegaskan komitmen Polres Manggarai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.


Press Release ini diakhiri dengan harapan agar masyarakat terus mendukung upaya-upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai.


Berikut adalah data kasus yang telah ditangani oleh Polres Manggarai selama tahun 2023 diantaranya; 

Kasus Umum (254 Kasus)

1. Perzinahan: 5 Kasus

2. Judi: 5 Kasus

3. Pencurian Biasa: 23 Kasus

4. Pengancaman: 8 Kasus

5. Penggelapan: 6 Kasus

6. Penipuan: 11 Kasus.

7. Penipuan dan Penggelapan: 13 Kasus

8. Kekerasan Terhadap Anak: 5 Kasus

9. Kejahatan Terhadap Anak: 5 Kasus

19. KDRT: 20 Kasus

11. Aniaya: 96 Kasus

12. Aniaya Berat: 2 Kasus

13. Curanmor: 18 Kasus

14. Pengerusakan: 5 Kasus

15. Kesusilaan: 3 Kasus

16. Persetubuhan Anak di bawah 17. Umur: 6 Kasus

18. BBM: 1 Kasus

19. Penghinaan: 3 Kasus

20. Pencabulan: 4 Kasus 

21. Penelantaran: 5 Kasus

22. Penculikan: 1 Kasus

23. Korupsi: 1 Kasus

24. Pembakaran: 1 Kasus

25. Percoba Pemerkosaan: 1 Kasus

26. Pengroyokan: 1 Kasus

TPPO: 1 Kasus

27. Jaminan Fudusia: 4 Kasus


Kasus Narkoba

1. Ganja: 2 Kasus

2. Obat-Obatan Terlarang: 3 Kasus Jumlah Total: 5 Kasus


Laka Lantas

Jumlah Laka Lantas: 32 Kasus

1. Meninggal Dunia: 14

2. Luka Berat: 18

3. Luka Ringan: 17

4. Kerugian Material: 5. Rp158,800.00-



Penulis: Nestor Madi


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.