GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Rokok Ilegal Tanpa Label Bea Cukai Ramai di Pasarkan Kota Ruteng

#manggarai #ntt
Dua jenis Rokok ilegal yang ramai dijual di kota ruteng

Republiknews.com
-- Rokok ilegal kini marak diperjualbelikan di Kota Ruteng. Beberapa jenis rokok yang bungkusnya tanpa dilengkapi pita cukai yakni merek KING GARET dan SUMBER HARUM.


Rokok filter dengan bungkus warna dominan hitam dan kuning imi diduga berasal dari provinsi di luar NTT. Bahkan rokok tersebut dijual bebas di warung-warung kaki lima pinggir jalan di kota Ruteng.


Melai, bukan nama sebenarnya, salah satu pedagang yang kedapatan menjual rokok KING GARET di Kecamatan Langke rembong, mengaku jika dirinya tidak tahu soal asal usul rokok ilegal di warungnya. Pasalnya, ia hanya ditugaskan untuk berjaga oleh pemilik warung.


“Saya tak tau ngambilnya di mana, karena dari bos, saya tinggal jual kan saja. Bos belanja, saya nyusun-nyusun toko,” ujarnya saat ditemui pada selasa (2/4/2024).


Terpisah saat dihubungi salah satu yang diduga kuat sebagai pengecer rokok ilegal tersebut menjelaskan kalau dirinya tidak menjual rokok KING GARET sedangkan sumber terpercaya mengatakan kalau pasukan King Garet itu dari dirinya.


"Saya tidak menjual rokok merek itu ase (adik) saya hanya jual Apple" katanya 


Sedangkan rokok Apple juga merupakan satu jenis rokok yang tidak berlabel bea cukai atau ilegal.


Polres Manggarai tutup mata 


Maraknya peredaran rokok ilegal yang dapat mengganggu kesehatan para konsumen itu seakan tidak diketahui oleh APH, meski banyak pemberitaan yang sudah dilayangkan media.

(****)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.