GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dua minggu jabat Kejari Bitung ,Frenkie Son ajak Insan Pers kawal dan awasi sebagi bentuk sinerginitas .


Republiknews   Bitung  - Guna meningkatkan kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik, Insan Pers Biro Biting bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar acara temu ramah, di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.Jumat (19/06/2020) .
Acara temu ramah sekaligus perkenalan dan tatap muka langsung dengan Kajari yang baru Frenkie Son SH MM MH yang menggantikan Kajari sebelumnya Ariana Juliastuty SH MH.

Kajari Frenkie yang didampingi Kasi Intelijen Budi Kristiarso SH MH, Kasi Pidsus Andreas Atmaji SH, Kasi Pidum Edwin Tumundo SH MH dalam kesempatanya mengatakan, dengan adanya sinergitas yang terbangun ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari.

“Peran serta teman-teman Pers sebagai fasilitator yang membantu kami memberikan laporan tentang terjadinya suatu tindak pidana, peran pers sangatlah penting, melalui pers masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri,” ucapnya.

Menurut Kajari, Pers merupakan pilar keempat demokrasi, kebebasan pers menjadi salah satu tolak ukur kualitas demokrasi di sebuah negara.

“Kami meminta kepada insan pers untuk ikut bersama mengawasi dan mengawal setiap kasus yang ditangani Kejari Bitung, saran dan kritik pun kami tunggu. Tak lupa juga kegiatan ini digagas oleh Kasi Intel yang juga punya peran penting sebagai humas di Kejari Bitung,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu wartawan media online Berita Manado, Mougly menyampaikan selamat datang kepada Kajari Frenkie yang menyambut baik jalinan komunikasi dengan wartawan Kota Bitung.

“Apresiasi buat pak Kajari terhadap sikap welcome kepada kami (wartawan). Berharap pak Kajari jangan pernah bosan menerima pertanyaan wartawan, karena memang itulah kerja kami. Sebagai wartawan yang membutuhkan konfirmasi pemberitaan, kami minta jalinan komunikasi tersambung agar informasi yang dibutuhkan menjadi lengkap dan berimbang,” katanya.

Mougly yang juga Sekretaris DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Bitung, juga mengatakan pihaknya menyambut baik hubungan kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Bitung.

“Tentunya jalinan komunikasi yang terjalin dapat menjadikan pemberian informasi yang dapat membangun Kota Bitung yang lebih baik,” tandas Mougly.

Adapun kasus dugaan korupsi yang sementara berproses dan tindak pidana perikanan jadi pembahasan menarik dalam kegiatan tersebut.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2015 penyidik Kejari Bitung sudah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti (tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kasus Peningkatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aertembaga tahun 2018.

Sementara untuk, Pidana Umum, 7 (tujuh) berkas perkara tindak pidana perikanan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Perikanan Bitung, dengan rincian tersangka, 4 WNA asal Filipina dan 3 WNI.(Suryo)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.