GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Operasi Yustisi Protokol kesehatan Dilakukan oleh Tim gabungan Minut


Airmadidi-Republiknews.Com, Tim gabungan Polres Minut (Minahasa Utara) melakukan Oprasi Yustisi Protokol kesehatan pada Kamis (17/9/20), pagi hari. operasi tersebut merupakan operasi gabungan dari jajaran,TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesehatan kabupaten Minut. Kali ini yang menjadi lokasi sasaran adalah Terminal Tumatenden serta Pusat Pertokoan Airmadidi. jumat(18/09/20).

Tujuan dari Operasi tersebut diantaranya untuk mendukung Penerapan peraturan Bupati Minut Nomor 45 /2020, tentang peningkatan disiplin serta penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam rangka Pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Minut.

Sedangkan yang menjadi sasarannya adalah Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan seperti tidak memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah. Sebanyak 19 warga terjaring dalam operasi tersebut, kemudian dijatuhi sanksi membersihkan lingkungan sekitar. Selanjutnya, para pelanggar diberikan imbauan dan masker secara gratis.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dipimpin Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau, di area Terminal Tumatenden. “Kita laksanakan operasi yustisi ini dengan humanis, tidak arogan,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, operasi dilakukan hingga beberapa waktu ke depan. “Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Mari patuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.

Sekda Minut, Jemmy Kuhu, Kasat Pol.PP dan Dinas Damkar, Robby Parengkuan serta Para Pejabat Utama Polres Minut, juga hadir dalam Operasi tersebut yang digelar. (TL)


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.