GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 T, Pemerintah Dorong Pemulihan Pariwisata



JAKARTA- Republiknews.com, Pemerintah mendorong percepatan pemulihan pariwisata Indonesia dengan menggelontorkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun. Dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19.


Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menyatakan pihaknya mengawal terobosan dana hibah pariwisata tersebut. Harapannya bisa mendukung kembalinya kepercayaan publik yang menjadi kunci utama bagi pemulihan sektor di tengah dan pasca pandemi Covid-19.


“Guna percepatan pemulihan pariwisata Indonesia, dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor ini. Untuk itu, pemerintah memberikan hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun, ”ujar Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo di Jakarta, kemarin. 


Menurut Angela, dana tersebut sekitar 70% akan dialokasikan untuk membantu operasional hotel dan restoran, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Tak adanya pemasukan selama pandemi Covid-19, membuat banyak hotel dan restoran terkendala dana untuk kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


“Padahal, mereka berhasil melakukannya, berhasil dengan aman dan publik kembali percaya. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengutamakan kesehatan, ”tutur Angela.


Sementara sisanya, yakni 30% dari dana hibah akan dialirkan kepada pemerintah daerah untuk dampak Covid-19 pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Penggunaan dana ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.


Tak hanya dana hibah pariwisata, lanjut Angela, ada program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) gratis bagi usaha pariwisata yang telah menerapkan protokol kesehatan oleh lembaga independen Rp119 miliar. Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan industri yang terkait sektor pariwisata. (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.