GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dua Buah kitab Al-Ibriz dihadiakan Menag kepada Dubes Saudi


Republiknews.com – Jakarta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan hadiah dua set Kitab Tafsir Al-Ibriz kepada Duta Besar Arab Saudi Esam Abid Althagafi. Hadiah tersebut diberikan Menag usai menerima kunjungan Dubes Althagafi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.


“Ini yang menulis Kakek saya. Jadi tafsir Al-Ibriz ini, dipakai pada banyak pesantren di Indonesia. Alhamdulillah ini yang menulis Kakek saya,” cetus Menag Yaqut, Senin (11/1/2021).


Menag Yaqut mengungkapkan, kedatangan Duta Besar senior seperti Esam Abid Althagafi merupakan sebuah kehormatan besar baginya. “Saya sebagai orang yang masih muda, merasa terhormat karena Yang Mulia Duta Besar bersedia hadir di Kantor Kementerian Agama. Semoga Yang Mulia berkenan dengan hadiah ini,” tutur Menag.


Kitab Tafsir al-Ibriz li Ma’rifati al-Qur’an al-‘Aziz merupakan karya yang ditulis KH. Bisri Musthofa, pendiri Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang yang juga merupaka kakek dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


KH Bisri Mustofa adalah salah satu ahli tafsir berpengaruh di Nusantara. Penulisan tafsir al-Ibriz konon diawali karena kesadaran beliau bahwa sebelumnya telah terdapat banyak terjemahan Al-Qur’an dalam berbagai bahasa. Seperti bahasa Belanda, Inggris, Jerman, dan bahasa Indonesia. Bahkan juga diterjemahkan menggunakan bahasa daerah, seperti bahasa Sunda dan Jawa.


Tujuannya adalah adalah agar umat Islam dari berbagai penjuru menjadi paham dengan makna yang terkandung dalam Al-Qur’an. Karena kesadaran tersebut, KH Bisri Mustofa pun menulis Kitab Tafsir Al-Ibriz dengan menggunakan bahasa Jawa aksara Arab pegon. Beliau menulis kita tersebut selama kurang lebih empat tahun mulai 1957 – 1960, di Rembang.


Dubes Althagafi mengucapkan rasa terima kasihnya usai menerima hadiah dari Menag, yang terdiri dari satu Kitab Tafsir al-Ibriz berbahasa Indonesia, dan satu set kitab yang sama dalam bahasa Jawa. jcn – (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.