GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

M. Rahul : “ Kapolda Riau Harus Membongkar Praktik Penyelundup Gelap “


Republiknews.com – Jakarta, Anggota Komisi III DPR, M. Rahul menilai persoalan narkoba di Riau sudah masuk fase kritis. Pengguna narkoba tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, bahkan sudah menyasar pada anak-anak.


“Miris sekali melihat anak muda Riau masa depannya digrogoti terus sama narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan menjadi perhatian khusus seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum,” ujar kata Rahul melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/4/2021).


Politikus Fraksi Gerindra dapil Riau itu mengungkapkan beberapa daerah menjadi sasaran bagi penyelundup narkoba. Di antaranya kota Dumai, kabupaten Bengkalis, Rohil, dan Siak.


“Tapi akses paling banyak penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri yaitu di Tembilahan-Indragiri Hilir, ” katanya.


Terkait hal tersebut, M. Rahul meminta Kapolda Riau untuk turun tangan membongkar praktik haram penyelundup gelap yang masuk melalui jalur-jalur tikus di perbatasan laut dengan akses langsung ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.


“Kepada Bapak Kapolda untuk dapat memonitoring Kabupaten, seperti Tembilahan ini karena banyak sekali saya mendengar aduan masyarakat mulai dari barang ilegal yang masuk tanpa ada polisi mengetahui ini. Minyak pun juga banyak yang di selundupan dari Tembilahan Ini. saya ingin tau ini Kapolres nya tau atau hanya tutup mata saja,” ujarnya.


Rahul juga mendesak Kapolda Riau untuk lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap hiburan malam yang buka pada saat bulan suci Ramadan. Bahkan kata dia, banyak hiburan malam yang mengabaikan protokol kesehatan ditengah merebaknya kasus-kasus baru COVID-19.


“Tidak hanya menciptakan kerumunan. Hiburan malam khususnya di Pekanbaru juga menjadi ruang transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Saya harap dapat Bapak Kapolda menindak tegas pelaku hiburan malam dan jangan ragu-ragu untuk menutup jika melanggar prokes dan apa lagi ada transaksi narkoba,” ujar Rahul. Jcn – (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.