GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Divisi Hukum Formapp Minta Uskup Ruteng Sipri Hormat harus meminta maaf melaui media atas pernyataan tuduhannya bahwa aksi aksi unjuk rasa jelang G20 ada tunggangan kepentingan

Divisi Hukum Formapp, Marsel Nagus Ahang.| Foto: Nestor Madi


Labuan Bajo, RepublikNews-Marsel Nagus Ahang selaku Divisi Hukum Formapp mendesak Uskup Sipri Hormat agar segera bertanggung jawab atas pernyataanya dan harus menyampaikan permohonan maaf kepada Formmap di media masa atas pernyataan dan tuduhannya bahwa aksi-aksi unjuk rasa jelang G20 ada disusupi tunggangan kepentingan tertentu dan menghimbau untuk lebih mengutamakan kepentingan bersama.


Formapp sangat menyayangkan pernyataan bapak Uskup karena tanpa ada data dan bukti bahwa aksi Formapp ditunggangi oleh kepentingan tertentu. 


Berikut pernyataan resmi Formmap terkait tuduhan Uskup Siprianus Hormat:

"Kami sangat menyayangkan sikap bapak sebagai pemimpin gereja katolik yang selama ini kami junjung tinggi. Pernyataan bapak uskup sangat melukai hati kami sebagai masyarakat manggarai barat.


Kepentingan tertentu siapa yang di maksud? Apakah Uskup punya data, fakta dan hasil riset? Atau hanya sekedar opini publik? Kalau hanya sekedar opini, maka sangat di sayangkan karena bapa Uskup yg kami hormati membuat pernyataan yang melukai masyarakat yang berjuang untuk kepentingan bersama ( bonum commune).


 Tidakkah uskup membaca pernyataan sikap masyarakat? Tidakkah bapak uskup membaca media? Formapp -mabar mau katakan bahwa  masyarakat berjuang untuk nasib ekonomi, keadilan sosial dan budayanya atas dasar nilai-nilai kekeluargaan dan ekonomi kerakyatan sesuai dengan misi universal Gereja katolik yakni bonum commune.


 Tapi kok Bapak uskup melihat perjuangan kami dari cara pandang yg menyudutkan masyarakat? Luar biasa bapak uskup, kami tidak pernah menyangka sebelumnya kalau bapak uskup merendahkan kami.


Formapp-mabar mendukung penuh pelaksanaan G20 di labuan bajo, karena ini adalah bagian dari pemnangunan ekonomi, hanya kami juga melihat keseimbangan pembangunan tersebut dari sisi keadilan ekonomi rakyat manggarai Barat. 


Bahwa ada indikasi peraktek monopoli bisnis yg akan terjadi di Tn.komodo kedepanya. Tentu Formapp-mabar melihat ini dari berbagai aspek, dokumen perencanaan perusahaan-perusahaan tersebut dan skema besar penguasaan Tn.komodo oleh perusahaan swasta dan BUMD. 


Semua argumentasi dan fakta-fakta sudah kita tulis didalam pernyataan sikap masyarakat dan sudah di kirim ke Menteri KLHK-RI, Gubernur NTT, dan Peresiden RI di Jakarta.


Formapp sangat menyayangkan pernyataan dari Uskup Sipri Hormat, masyarakat sangat terlukai dan merasa kami kehilangan Junjungan kami. Kami doakan semoga perjuangan rakyat umur Panjang, dan semoga gereja katolik secara institusi membuka mata, bukan mencari keuntungan peribadi didalam masalah yang terjadi ( Oportunis).


Karena keuskupan ruteng sudah memasukan tahun ini debagai tahun pariwisata holistik. Apa maksud dari pariwisata holistik tersebut? Kalau bukan untuk kepentingan masyarakat?


Atas dasar itu kami meminta bapak uskup untuk menarik kembali pernyataan tersebut duduk bersama masyarakat untuk mendiskusikan hal tersebut secara bersama dan holistik.


" Salam Hormat uskup Hormat, suara rakyat adalah suara Tuhan ( vox populi vox dei) kesehatan dan kesejahteraan Rakyat adalah hukum tertinggi."


Marsel Nagus Ahang yang juga ikut menjadi orator aksi demo pada saat itu ,menilai uskup sipri hormat jangan menganggap diri sebagai Tuhan allah dibumi, dalam mengeluarkan pernyataan harus bijak dan terukur .


Dikatakan Marsel Ahang bahwa apabila Uskup tidak melaksanakan permintaan formmap maka  Divisi Hukum Formmap siap menggambil langkah hukum untuk melapor Uskup Sipri Hormat di Polres Manggarai Barat atas pernyataannya Saudara Uskup harus bisa membuktikan siapa siapa yang menunggangi aksi demo tersebut. 



NM

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.