GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Rencana pembunuhan yang sadis, ini keterangan Keterangan Keluarga Korban

Korban saat dirujuk ke RSUD Piru. | Foto: Sahril Hitimala


Republiknews.com, SBB - Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam oleh sejumlah orang tidak dikenal, mengakibatkan korban La Ode Muslimin, Usia 32 Tahun, harus mengalami luka tusukan  satu di lengan kiri dan satu di perut bagian kiri


Peristiwa naas itu, terjadi pada, Minggu(24/07/22) di Dusun Indah Talaga, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram bagian barat, Provinsi Maluku.


Menurut keterangan salah satu keluarga korban, tindak penganiayaan itu bermula ketika korban, warga Dusun Tanah Merah, sekitar pukul 22:00wit, berniat menghadiri pesta joget di Dusun Talaga Indah dan tiba sekitar pukul 23:00wit. 


Kemudian, pada pukul 04:00wit, korban yang saat itu berada di lokasi acara, tepatnya bagian lapangan bola kaki diluar tenda yang agak jauh dari keramaian, secara tiba-tiba dikeroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal. 


Suasana yang agak gelap, menyulitkan korban untuk membela diri, hingga akhirnya korban mengalami luka tusukan di bagian lengan kiri dan di perut bagian kiri.


Meski demikian, korban sempat lari untuk  menyelamatkan diri dan menemui keluarganya yang berada di Dusun Talaga Indah. 


Didepan pintu, korban sempat berteriak minta tolong, namun setelah itu dirinya ditemui pingsan didepan pintu rumah Bapak Hadin, akibat pendarahan hebat dari luka tusukan yang dialaminya. 


Tidak berselang lama, dengan kendaraan laut, menuju ke Dusun Tanah Merah, Bapak Hadin memberitahukan kondisi korban kepada orangtuanya dan kemudian menuju Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan awal bagi korban. 


Namun, kondisi korban yang kritis, pihak Puskesmas Tanah Merah langsung merujuknya ke RSUD Piru. Disana, korban mendapatkan pengobatan dan sangat membutuhkan transfusi darah. 


Selanjutnya, sekira pukul 14:30wit,  pihak keluarga langsung melaporkan atas peristiwa yang dialami korban  ke Polsek Waesalah. 


Sayangnya, pihak Polsek Waesalah meminta keluarga korban untuk melapor ke Polres Piru, dengan alasan tidak cukupnya alat bukti, meski keluarga korban membawa dokumentasi korban, berupa sobekan pisau di badan dan kemudian baju yang berlumuran darah. 


" seharusnya pihak kapolsek waesala mengambil langkah cepat turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP guna melihat barang bukti di lapangan mencegah jangan sampai si pelaku melarikan diri atau menghilangkan semua barang bukti". Tukas salah satu keluarga korban La Yasmin .


Wartawan; Sahril Hitimala

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.