GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Yuk! Intip Besaran Gaji Direksi Komisaris dan Karyawan Pertamina

 

Foto sumber : Kompas 

Gaji direksi dan komisaris merupakan hal yang menarik untuk dibahas. Pasalnya, gaji kedua posisi tersebut dikabarkan mencapai hingga miliaran rupiah.


PT Pertamina adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki bagian-bagian atau jabatan yang mendapatkan besaran gaji yang berbeda.


Selama ini gaji yang diterima direksi dan komisaris Pertamina sangatlah besar. Bahkan, ketika ada kabar pemotongan gaji pegawai Pertamina tahun lalu, level direksi dan komisaris Pertamina tidak mengalami pemotongan gaji.


Lantas, berapa besaran gaji direksi dan komisaris Pertamina beserta karyawannya? Berikut ulasannya untuk Anda. 


Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina

Prosedur dan indikator penetapan remunerasi dewan komisaris dan direksi sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Artinya, remunerasi tidak berada pada kewenangan perusahaan.  


Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN PER-13/MBU/09/2021 yang ditandatangani oleh Erick Thohir pada 24 September 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara menjabarkan, anggota direksi menerima penghasilan berupa gaji, tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, dan sejumlah insentif.


Fasilitas yang diterima oleh direksi terdiri dari atas fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, fasilitas bantuan hukum. Sedangkan, fasilitas yang diterima oleh dewan komisaris terdiri atas fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.


Gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero). Wakil direktur utama mendapat gaji sebesar 90 persen dari gaji direktur utama. Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85 persen dari gaji direktur utama. 


Sementara itu, honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama. Honorarium wakil komisaris utama sebesar 42,5 persen dari direktur utama. Sedangkan, honorarium anggota dewan komisaris 90 persen dari honorarium komisaris utama. 


Direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas pertamina pun bisa mendapatkan tantiem/insentif kinerja berdasarkan penetapan RUPS/Menteri dalam pengesahan laporan tahunan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya kondisi perusahaan yang tidak semakin merugi dari tahun sebelumnya untuk perusahaan yang dalam kondisi rugi atau perusahaan tidak menjadi rugi dari sebelumnya dalam kondisi untung. 


Menurut laporan keuangan Pertamina, pada 2018 jajaran direksi dan komisaris mendapat kompensasi, yakni gaji dan imbalan lainnya, sebesar USD47,27 juta dengan rincian kompensasi manajemen kunci perusahaan USD29,81 juta dan komisaris USD17,46 juta.  


Jika dirupiahkan dengan kurs tengah tahun itu Rp14.481 per USD, direksi dan komisaris Pertamina mendapat kompensasi dengan nilai total Rp684,86 miliar, yakni direksi sebesar Rp431,66 miliar dan komisaris Rp252,89 miliar. 


Kemudian pada 2019 nilai kompensasi direksi dan komisaris naik menjadi USD49,92 juta atau Rp693,95 miliar dengan kurs Rp13.901/USD, yakni direksi sebesar 23,64 juta USD atau Rp328,55 miliar; dan komisaris 26,29 juta USD atau Rp365,40 miliar. 


Sedangkan pada 2020 ketika kinerja Pertamina terpukul pandemi Covid-19, kompensasi direksi dan komisaris turun menjadi 38,89 juta USD atau sekitar Rp565,06 miliar dengan kurs Rp14.529 per USD. Direksi mendapatkan USD27,83 juta atau Rp404,31 miliar, sedangkan komisaris USD11,06 juta atau Rp160,75 miliar.  


Gaji Karyawan Pertamina


Adapun gaji karyawan Pertamina adalah sebagai berikut:  


- Engineer: Rp8,89 juta – Rp21,4 juta. 


- Reservoir Engineer: Rp21,84 juta – Rp32,74 juta. 


- Chief Supply Chain: Rp63,59 juta – Rp68,97 juta. 


- Manager IT Solution: Rp57,5 juta – Rp62,5 juta. 


- Engineering Manager: Rp55,5 juta – Rp59,9 juta. 


- Pengawas HSE (HSE Supervisor): Rp24,16 – 26,3 juta. 


- Pegawai magang bidang HSE (Health, Safety and Environement): Rp5,35 – Rp5,77 juta. 


- Administrasi: Rp19,4 juta – Rp21,07 juta. 


- Staf akuntansi: Rp9,6 juta – Rp10,5 juta. 


- HRD: Rp12,8 juta – Rp13,8 juta. 


- Customer Service: Rp3,35 juta – Rp3,64 juta. 


- Pustakawan (Librarian): Rp4,9 juta – Rp5,2 juta. 


- Pekerja kilang: Rp14 juta – Rp26 juta. 


- Petugas SPBU: Rp1,9 juta – Rp5,1 juta. 


- Pegawai magang: Rp1,76 juta – Rp3,07 juta.


Demikianlah informasi mengenai gaji direksi dan komisaris pertamina beserta dengan besaran gaji karyawannya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan bagi Anda. (-red)



Sumber 


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.