GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

PELECEHAN SEKSUAL

Getrudis Oktaviani Juita
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNIVERSITAS KHATOLIK INDONESIA-RUTENG (Semester 2)


Ruteng,Republiknews.com
-Pelecehan seksual merupakan kejahatan yang dapat meninggalkan trauma mendalam bagi korbannya. Pelecehan seksual biasanya dialami oleh perempuan, namun tidak menutup kemungkinan laki-laki juga mengalaminya. Dalam tulisan ini, fokus pada pelecehan seksual terhadap perempuan. 


Jaman sekarang, banyak pelecehan yang sering diterima perempuan, namun hal tersebut dianggap tabu atau memalukan untuk membicarakan pengalaman pelecehan tersebut kepada orang lain. Karena menurut masyarakat, membicarakan hal semacam ini merupakan hal  memalukan untuk dibagikan kepada orang lain.


Pelecehan seksual tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga membuat korban rentan terhadap berbagai gangguan mental seperti gangguan kecemasan, depresi, dan trauma. Ketika mengalami pelecehan biasanya korban mengalami trauma yang cukup mendalam apalagi sampai terjadi pemerkosaan.


Pelecehan dapat diakibatkan oleh banyak faktor, termasuk adanya kesempatan yang dimanfaatkan untuk melakukan pelecehan. Tentu saja, penjahat sejenis ini ada di mana-mana dan hal seperti ini sangat mengancam perempuan yang sering melakukan aktivitas di luar ruangan.


Pelecehan biasanya terjadi di pinggir jalan, di angkutan umum, di gang-gang kecil yang sepi, dan tempat-tempat lainnya yang di mana pelaku dapat melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan. Namun pelecehan ini diantisipasi dan diminimalisirkan agar tidak banyak terjadi. Berikut adalah beberapa cara untuk menghindari pelecehan :


Jangan keluar rumah sendirian

Hindari tempat yang gelap dan sepi

Bersikap tegas dan berani menegur atau melawan


Bekali dengan ilmu bela diri

Lapor ke pihak berwajib

Jangan lupa berdoa dan meminta perlindungan kepada Tuhan

Tentu saja, sebagai korban pelecehan, kita tidak bisa diam menerima ketidakadilan. Korban dapat melaporkan pelaku pelecehan kepada pihak berwajib agar pelaku dihukum atas perbuatannya.


Apa yang kita lakukan setelah menerima perlakuan seperti ini? kita tidak boleh diam. Kita harus bisa melawan pelaku kejahatan dan jangan biarkan diri kita untuk dilecehkan.



Penulis Adalah  Getrudis Oktaviani Juita

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNIVERSITAS KHATOLIK INDONESIA-RUTENG (Semester 2)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.