GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

JELANG PEMILU SERENTAK 2024, PEMDA MALUKU GELAR RAPAT PEMBAHASAN ANGGARAN PILKADA


Ambon, Republiknews.com
– Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Maluku, menggelar Rapat Pembahasan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si., IPU, yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (19/9/2023).


Hadir juga pada kesempatan itu Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku beserta jajaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku beserta Pimpinan OPD lainnya, Pihak TNI/Polri, Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Maluku, Sekretaris Daerah/Kepala Kesbangpol Kabupaten Kota se-Maluku.


Sekda pada kesempatan itu menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu secara intensif melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi baik dengan Komisi I DPRD Maluku maupun secara internal, total anggaran yang dirincikan berdasarkan kebutuhan pilkada serentak di 2024, kurang lebih Rp.338.727.830.150.


“Kalau kita rujukan berdasarkan SE Mendagri, maka kebutuhan anggaran 40% pada tahun 2023 untuk KPU dan Bawaslu kurang lebih Rp. 95.639.810.460.” Jelasnya.


Ia mengatakan dalam rapat ini akan dibahas kesiapan komponen anggaran pada Kabupaten Kota sehingga rencana penganggaran baik untuk 40% di tahun 2023 dan 60% untuk kesiapan 2024, dapat dibicarakan hari ini secara tuntas, sehingga mempermudah perangkat pelaksana Pilkada bekerja dengan maksimal.


“Kami berharap rapat kali ini ada masukan konstruktif, yang dapat memberikan gambaran pasti terkait pelaksanaan pemilu, sehingga akhirnya sampai pada titik kesepakatan bersama dalam penyelenggaraan pemilu, terutama terkait dengan ketersediaan anggaran pemilu.” Tutupnya.


Rapat dilanjutkan dengan pembahasan komponen sharing anggaran pilkada antara Pemda Provinsi dengan Kabupaten/kota yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Maluku.


(Sahril Hitimala)


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.